Published - Tue, 16 Aug 2022
Pendidikan di masa pandemi masih menjadi hal yang patut dipikirkan orang tua. Apalagi dengan adanya potensi gelombang COVID-19 ketiga yang diprediksi bisa terjadi sewaktu-waktu membuat orang tua memikirkan kembali pendidikan anaknya.
Saat ini pandemi di Indonesia memang sudah mulai terkendalikan. Beberapa sekolah juga sudah membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring pemerintah yang mengizinkan kegiatan ini dijalankan kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Meski begitu, PTM yang dijalankan dengan prokes yang ketat tidak menutup kemungkinan anak-anak dapat terpapar COVID-19. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Surabaya yang diberitakan 11 murid SMP sempat terpapar COVID-19, walau belum dipastikan kapan mereka terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal ini kemudian menjadi pertimbangan orang tua yang ingin anaknya tetap mendapatkan pendidikan tetapi tak ingin anaknya terpapar COVID-19. Oleh karena itu, orang tua bisa memilih opsi homeschooling agar anak-anak bisa melanjutkan pendidikan mereka dengan nyaman dan aman.
Selain lebih aman, homeschooling juga telah diakui oleh pemerintah karena sudah ada undang-undang yang mengatur tentang legalitas pendidikan homeschooling. Berdasarkan Undang-Undang no. 20 tahun 2003, ada tiga jalur pendidikan yang diakui, yaitu jalur pendidikan formal (sekolah), jalur pendidikan nonformal (kursus, pendidikan kesetaraan), dan jalur pendidikan informal (pendidikan oleh keluarga dan lingkungan), homeschooling pun masuk ke dalam pendidikan informal.
Sementara itu, menurut penelitian yang dilakukan oleh National Home Education Research Institute, ada sekitar 3,7 juta siswa homeschool pada 2020-2-21 atau sekitar 6-7% dari anak usia sekolah. Populasi homeschool juga telah tumbuh sekitar 2% hingga 8% per tahun selama beberapa tahun terakhir.
Masih dari laporan yang sama, kebanyakan dari orang tua dan pelajar memutuskan untuk homeschool karena beberapa alasan. Beberapa alasannya antara lain, kurikulum yang bisa disesuaikan bagi setiap pelajar, mendapatkan nilai akademis yang lebih baik daripada di sekolah, hingga meningkatkan hubungan keluarga antara anak-anak dan orang tua.
Mereka juga menilai homeschooling menjadi pendekatan pendidikan alternatif ketika sekolah institusi negeri atau swasta ditutup karena situasi kesehatan akut seperti terkait penyakit seperti COVID-19.
Homeschooling juga dinilai memiliki beberapa manfaat dan kelebihan lain seperti perkembangan aspek sosial, emosional, dan psikologis yang lebih baik serta mendukung kesuksesan di saat dewasa.
Karena beberapa alasan itulah, homeschooling bisa dibilang menjadi opsi pendidikan bagi anak-anak di masa pandemi kali ini. Selain sudah diakui secara legal, homeschool juga mampu mendatangkan beberapa manfaat bagi anak.
Bagi orang tua yang memutuskan untuk memberikan pendidikan homeschool bagi anaknya, salah satu institusi yang bisa dipilih adalah Alta School. Alta School adalah homeschooling untuk jenjang PAUD hingga SD (kelas 1-3) yang didesain khusus untuk kebutuhan anak Indonesia di abad 21 ini.
Konsep pembelajaran di Alta School menggunakan metode Live Teaching berbasis teknologi yaitu kegiatan tatap muka melalui platform zoom. Para siswa dapat belajar secara interaktif, adaptif, dan visual.
Dalam kegiatan pembelajaran, Alta School juga memberikan beberapa aktivitas menarik seperti sesi tanya jawab, games, dan bercerita untuk memudahkan anak memahami materi. Pembelajaran di Alta School setara dengan sekolah nasional lainnya dengan kurikulum nasional K-13 Revisi Tematik SD yang diperkaya sesuai dengan sistem pendidikan di Indonesia.
Kurikulum Alta School menekankan pada proses pembelajaran holistik baik karakter, pengetahuan, afektif, psikomotorik. Selain materi akademik, siswa juga dapat mengikuti kelas tambahan untuk mengasah minat, bakat, dan kreativitas.
Dikuti dari Sumber
Tue, 16 Aug 2022
Tue, 16 Aug 2022
Tue, 16 Aug 2022
Write a public review